Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gaji Dibayar Separoh, PPT Pemda Benteng Berang

[caption id="attachment_28651" align="alignleft" width="300"]IST IST/Ilustrasi[/caption]

BENGKULU TENGAH, PB - Nasib tenaga honorer yang bertugas di lingkungan Pemda Bengkulu Tengah terpaksa gigit jari, pasalnya gaji yang tak seberapa besar Rp 675 ribu per bulan itu tidak dapat diterima utuh.

Hal itu membuat sejumlah PTT Benteng berang. Pasalnya, upah keringat yang mereka terima selama 4 bulan bekerja hanya dibayar setengahnya saja.

Mereka berencana menemui Sekda Bengkulu Tengah, Senin (27/06/2016), guna meminta penjelasan terkait pembayaran yang tidak utuh tersebut. Para tenaga kontrak tersebut berharap sisa gaji mereka dibayar untuk keperluan hari Raya Idul Fitri nanti. "Kami tidak mau gaji dibayar cuma 2 bulan, kami tidak terima," sampai SY salah satu honorer kepada Pedoman Bengkulu.

Adapun gaji yang dibayar itu menurut mereka yaitu hanya bulan Maret, April sedangkan bulan Mei dan Juni belum dibayarkan.

Saat mereka menanyakan ke bagian keuangan Pemda, disampaikan petugas bahwa honor Pemda sudah dicairkan selama 4 bulan.

"Saat kami menanyakan ke bagian keuangan mereka bilang sudah dicairkan 4 bulan tapi yang akan kami terima 2 bulan, kami jadi tanda tanya. sedang gaji 13, 14, dan THR pegawai akan dibayarkan semua?" keluhnya dengan sedih.

Sebagian tenaga PTT enggan menerima honor 2 bulan jika Pemda ngotot membayar sejumlah itu. Puluhan PTT Pemda Benteng itu terdiri dari sopir, petugas jaga malam, cleaning servicem serta PTT umum berkumpul dilantai 2 Pemda Benteng meminta kejelasan.

Asisten III, I Putu Sura Artika, yang menaungi masalah tersebut mengatakan, bila honor hanya bisa dibayar sampai April ini.

"Saya ketemu pak Ujang, Bendahara, katanya bisa cair sampai April, ada 6 Honor yang mengambil uang, selain itu menolak. ya gimana, itu jadi urusan Bendahara," kata Putu

Sejauh ini dari pantauan pedomanbengkulu.com, aktivitas perkantoran Pemda belum ada yang terganggu. (Dedy Irawan)