BENGKULU, PB - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran tentang Imbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah. Surat dengan Nomor : 451/ SE/ 183/ B.III/ 2016 ini dikeluarkan pada hari pertama bulan Ramadhan, Senin (6/6/2016).
Disebutkan, imbauan ini seturut dengan Depalan Tekad Bengkulu dimana salah satu tekadnya adalah Bengkuluku Religius. Meski imbauan ini tertuju kepada umat Islam, namun Pemerintah Kota juga memberikan dukungan terhadap pertumbuhan agama lain.
Baca juga : Para Pendeta dan Aktivis Gereja Silaturahmi ke Wali Kota
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kota, anggota TNI-Polri, lembaga-lembaga negara, perusahaan swasta, lembaga masyarakat, sekolah, madrasah, pondok pesantren, rumah sakit, puskesmas, serta berbagai kalangan komunitas dan profesi.
"Dengan ini diimbau kepada saudara agar menghentikan seluruh kegiatan/aktifitas saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan shalat fardu secara berjamaah," demikian bunyi Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Helmi Hasan tersebut. [RN]