BENGKULU, PB - Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti melakukan pelantikan sekaligus pemberhentian (Non-job) 6 pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada Senin (14/6/2016) siang tadi, di gedung Pola Bappeda Kantor Gubernur.
Baca juga: Lelang Jabatan Sekda, Pemprov Koordinasi ke Kemenpan
Gubernur menyampaikan keinginannya untuk menepati janjinya menempatkan pejabat Pemda Provinsi sesuai dengan basic keilmuan agar tata kelola pemerintahan semakin baik.
Enam pejabat yang diberhentikan tersebut, yaitu Yahiri (Kadispenda) yang dinonjobkan menjadi fungsional di Dispendik, Fauzi (Kepala Inspektorat), Sorjum Ahyar (Kepala Bapeda), Darpinudin (Kepala Biro Umum), Edi Nevian (Kadisnakeswan), serta Misran Musa (Kepala Kesbangpol) yang dinonjobkan menjadi fungsional di Badan Diklat Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Gubernur juga mengangkat 7 pejabat untuk mengisi jabatan yang sedang kosong tersebut.
Satu jabatan diantaranya merupakan posisi Plt Sekda Provinsi yang selama ini dirangkap oleh Asisten I Setdaprov Sumardi sejak beberapa tahun terakhir. Posisi Plt Sekda saat ini resmi diisi oleh Asisten III Setdaprov Sudoto.
Selain penunjukan Sudoto sebagai Plt Sekdaprov yang baru, Gubernur juga melantik ke-6 pejabat lainnya, yakni untuk Plt Kepala inspektorat dijabat Asisten I Sumardi, Plt Kepala Bappeda dijabat Asisten II Iskandar ZO, Plt Kadispenda dijabat Karo Keuangan Ediyarsah, Plt Kadisnakeswan dijabat Karo Perekonomian Yuliswani, Plt Biro Umum dijabat Kabag Protokoler Ferri, serta Plt Kepala Kesbangpol dijabat Karo Pemerintahan Hamka Sabri. [MS]