BENGKULU, PB - Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (Gepenta) membuka posko rehabilitasi di Sport Centre, Pantai Bengkulu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).
"Di posko ini, semua pecandu atau keluarga pecandu bisa melakukan rehabilitasi secara gratis," kata Ketua Gepenta Bengkulu, Iryanka Aditya, Minggu (26/6/2016).
Dia menyampaikan lewat posko ini, masyarakat Bengkulu bisa melakukan rehabilitasi secara bebas. Bahkan, para pecandu tidak akan diproses secara hukum.
"BNN menjamin tidak ada proses hukum kepada para pecandu narkoba," jelasnya.
Ia menambahkan dengan gelaran ini maka Bengkulu dihrapkan bisa bebas narkoba. Dengan demikian, pembangunan di Bengkulu bisa semakin gencar dilakukan.
"Bangun generasi muda kita dengan katakan tidak pada narkoba," kata Iryanka.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Anggota DPD RI Riri Damayanti, BNN Provinsi Bengkulu, OKAN, Pemuda Jang Pat Petulai (PJPP), Gepenta, dan aktivis anti narkoba Bengkulu. [IC]