BENGKULU, PB - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu berjanji akan menindak juru parkir (jukir) nakal yang ada di Kota Bengkulu. Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait besarnya pungutan parkir, terutama di sepanjang Pantai Bengkulu.
(Baca juga: Erna Sari Dewi: Manajemen Parkir Perlu Inovasi)
Plt Dishubkominfo Kota Bengkulu Mardi Kasuma bahkan berjanji dirinya akan segera turun ke lapangan pada malam hari dalam waktu dekat ini untuk mengetahui hal tersebut secara pasti. Jika nantinya terbukti tukang parkit memungut tarif yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan maka pihaknya akan mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kita akan langsung menegecek kelapangan pada malam hari untuk memastikan laporan terkait pemungutan juru parkir yang memungut tarif parkir yang tidak sesuai aturan ini, jadi jika dari hasil pengecekan dilapangan benar tadanya maka kita tidak akan segan-segan untuk mencabut SPT mereka," kata Mardi Kasuma, Kamis (9/6/2016).
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat membayar tarif parkir sesuai aturan. Dimana, kendaraan roda dua dibandrol Rp.1.000 dan roda empat Rp.2.000.
"Jadi kalo nanti masyarakat menemukan juru parkir yang meminta tarif melebihi ketentuan silahkan lapor ke pihak kami agar segera kami tindak lanjuti hal tersebut," jelasnya. (Nurul Saadi)