BENGKULU, PB - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan pelayanan asuransi terhadap korban lakalantas pada saat mudik akan lebih maksimal. Bahkan perusahaan plat merah ini telah menyiapkan 28 personil untuk mobile melakukan pengecekan ke rumah sakit yang ada di provinsi ini.
(Baca juga: Lebaran, BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan)
"Kita siapkan 28 karyawan untuk se-provinsi dan yang di kota ada 15 karyawan," jelas Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu AM Tawil, Rabu (29/6/2016).
Para karyawan ini, lanjutnya, akan melaporkan setiap kejadian yang menjadi tanggung jawab wilayahnya secara rutin. Apabila ditemukan ada korban lakalantas maka Jasa Raharja akan memberikan asuransi kepada korban tersebut.
"Setiap hari ada laporan baik ada kejadian atau tidak," ujar dia.
Namun demikian, tidak semua korban lakantas akan ditanggung biaya berobatnya oleh Jasa Raharja. Sebab, sesuai aturan, Jasa Raharja tidak bisa menanggung lakalantas tunggal.
"Jadi yang kita tanggung itu lakalantas sesama kendaraan, pejalan kaki yang ditabrak, kalau laka tunggal tidak," paparnya.
Selain itu, untuk mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja seorang korban harus melaporkan kejadian lakalantas pada kepolisian. Bila tidak maka Jasa Raharja tidak bisa melakukan pencairan.
"Biaya maksimal yang kami tanggung adalah Rp 10 juta. Diatas itu akan diklaim ke BPJS," pungkasnya. [IC]