REJANG LEBONG, PB - Pasca pelaksaan operasi yustisi yang digelar Pemerintah Daerah Rejang Lebong beberapa waktu lalu, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Edi Robinson meminta agar instansi terkait dapat mengkaji ulang ijin atau rekomendasi sejumlah hiburan malam yang ada di Rejang Lebong. Ini menyusul banyaknya Wanita Tuna Susila (WTS) yang terjaring dibeberapa lokasi hiburan malam tersebut.
Baca juga: Selama Ramadhan, Satpol PP Akan Rutin Pantau Hotel dan Tempat Hiburan
"Saya rasa ijinnya harus di tinjau ulang lagi. Sebab, dengan banyaknya WTS apalagi masih dalam katagori anak di bawah umur seperti ini berarti di lokasi hiburan malam tersebut sama saja menyediakan fasilitas portitusi. Makanya layak untuk di tinjau ulang lagi," ujar Edi.
Dikatakan Edi, selain itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi terkait hal tersebut. "Saya akan laporkan terlebih dahulu dengan bapak bupati kondisi ini. Selanjutnya saya akan laksanakan rapat koordinasi antar instansi terkait untuk menyikapi kondisi ini," ujar Edi.
Menurut Edi, kondisi tersebut sama sekali bertentangan dengan visi dan misi Bupati Rejang Lebong yang mencanangkan program Kabupaten Religius, Kabupaten Pariwisata dan Kabupaten Pendidikan. "Kita akan terus menerus melakukan operasi yang serupa. Jika mereka kembali terjaring maka akan kita serahkan kepada pihak polisi," ujar Edi. (Ifan)