BENGKULU, PB - Penggelapan 18 ton beras untuk warga yang kurang mampu di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong terus dikembangkan. Kapolda Bengkulu Brigen Pol H M Ghufron ditemui setelah pelaksanaan Rakor Ops Ramadniya mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
Baca juga: Oknum Dewan Diduga Terlibat Penggelapan Raskin
"Nanti kita telusuri ini sebenarnya barang siapa, yang menyuruh siapa, yang memanfaatkan siapa, yang mengambil untung siapa, semua sedang kita dalami. Sebanyak 18 ton beras dua truk dan supirnya sedang kita amankan," katanya di Aula Polda Bengkulu, Rabu (22/6/2016).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. Namun ia masih enggan menyampaikan nama-nama tersebut sebelum berhasil membuat kasus ini menjadi terang benderang.
"Mudah-mudahan bisa kita jalankan dan karena ini cukup berat penanganannya, walaupun mungkin Polres atau Polsek mampu. Saya juga sudah perintahkan Direskrimsus untuk mengambil alih dan mengawasi penanganannya," tutup Kapolda.
Sebelumnya diketahui adanya keterlibatan oknum dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, terkait dengan kasus tersebut. Polisi masih terus mengembangan dan mencari adanya dugaan keterlibatan salah satu pejabat legislatif tersebut. [Zefpron]