BENGKULU, PB - Memasuki bulan suci Ramadhan tak dapat dipungkiri menjadi faktor kenaikan bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain peningkatan kebutuhan saat bulan suci Ramadhan, prediksi kenaikan tarif listik sejak tanggal 1 Juni 2016 ini juga dapat menjadi salah satu faktor kenaikan bahan pokok atau bahkan kenaikan kebutuhan yang lainnya.
Baca juga : Bahan Makan Picu Inflasi Bengkulu 0,04 %
"Kita prediksi kenaikan bahan pokok akibat adanya bulan suci Ramadhan seperti kenaikan daging, sayuran atau bahkan yang lainnya. Tapi perlu juga di ketahui kenaikan bahan pokok juga dapat terjadi karena kenaikan tarif listrik sejak 1 Juni ini terutama kenaikan listrik yang diatas 900 watt," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Aden Gultom, Rabu (1/6/2016).
Ia menjelaskan, ada keterkaitan yang kuat antara kenaikan tarif listrik dan pengeluaran para pedagang yang rata-rata kesulitan untuk menyeimbangkan neraca perdaganga mereka. Karenanya, menurut Gultom, dua hal tersebut saling berkaitan mendorong timbulnya inflasi pada bulan Juni 2016 ini.
"Karena kenaikan tarif listrik juga mempengaruhi pengeluaran dari para pedagang bahan pokok, sedangkan pemasukan keuangan dari hasil dagangannya belum tentu mendapatkan untung yang tinggi. Jadi inflasi bahan pokok pada bulan Juni ini dapat di prediksi meliputi dua faktor ini," urainya.
Pun demikian, Gultom memaparkan adanya harapan stabilitas inflasi karena adanya pesan dari Presiden RI Joko Widodo untuk mengontrol harga daging agar tetap Rp 80 ribu. Apa yang ia sampaikan, tambahnya, merupakan keadaan normatif yang lazim terjadi saat bulan Ramadhan tiba.
"Kalau memang benar saran Jokowi harga daging harus dibawah Rp 80 ribu dapat terlaksana dilapangan nantinya, tentu saja hal ini juga dapat menekan terjadinya inflasi bahan pokok. Jadi kenaikan inflasi yang kami sebutkan itu merupakan keadaan normatif kita saat memasuki bulan puasa pada bulan Juni ini," demikian Gultom
Sebagaimana dirilis PT PLN (Persero), tarif listrik untuk daya 1300 VA ke atas naik mulai 1 Juni 2016. Kenaikan ini berlaku untuk tarif tegangan rendah, menengah dan tinggi. Tarif listrik tegangan rendah (TR) Rp 1.356/kWh atau naik Rp 11 dari Mei 2016 yang sebesar Rp 1.353/kWh. Golongan tarif yang berubah adalah R1/1.300 VA, R1/2.200 VA, R2/3.500-5.500 VA, dan R3/6600 VA ke atas.
Kemudian, B2/6.600 VA sampai dengan 200 kVA, P1/6.600 VA sampai dengan 200 kVA dan P3. Tarif listrik tegangan menengah (TM) Rp 1.050/kWh, naik Rp 9 dari Mei 2016 yang sebesar Rp 1.041/kWh. Golongan tarif yang berubah adalah B3/di atas 200 kVA, I 3/ di atas 200 kVA, dan P2/ di atas 200 kVA.
Tarif listrik tegangan tinggi (TT) Rp 940/kWh, naik Rp 8 dari Mei 2016 yang sebesar Rp 932/kWh. Golongan tarif yang berubah adalah I-4/30 MVA ke atas. Perubahan tarif Juni 2016 mengikuti perubahan variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar rupiah di April 2016 sebesar Rp 13.180/ dolar AS, dari sebelumnya Rp 13.193/dolar AS di Maret 2016.
Kemudian, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Harga minyak di April 20167 US$ 37,20/barel, dari sebelumnya US$ 34,19/ barel di Maret 2016. Terakhir, pengaruh inflasi. Laju inflasi April 2016 -0,45%, dari sebelumnya 0,19% di Maret 2016. Sebelumnya, PLN telah menaikkan tarif listrik pada bulan lalu yaitu sebesar Rp 7- Rp 10 kWh. [Nurul Saadi]