BENGKULU, PB - Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasaan peserta dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2016, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Dimana para peserta BPJS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur lebih ringkas.
"Oleh karenanya, para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS, kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat, dan Kartu Jamkesmas," jelas Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu Mairiyanto, dalam konfrensi pers bertema 'Mudik Nyaman Bersama BPJS', Rabu (29/6/2016).
Dia mengatakan kebijakan ini akan berlaku pada H-7 hingga H+7 lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta BPJS Kesehatan yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungin FTKP sementara. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip porbalitas yang diemban BPJS Kesehatan.
"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif. Karena itu, peserta diimbau untuk membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar berstatus kepersertaannya selalu aktif," jelasnya.
Dia juga menerangkan bila selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran dari peserta.
"Pelayanan ini diberikan untuk seluruh penyakit dan darimana saja peserta tersebut berasal," kata dia. [IC]
Baca juga: Tanggulangi Ketulian, BPJS Diminta Tambah Anggaran dan Klaim BPJS Sering Telat, Operasional Rumah Sakit Terganggu serta Iuran Naik, 50% Peserta Stop Bayar BPJS Kesehatan. Dan BPJS Kesehatan Sasar Usaha Mikro