BENGKULU, PB - Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bila Pemerintah Provinsi Bengkulu memperbolehkan PNS yang mendapatkan fasilitas kendaraan seperti mobil dan sepeda motor untuk digunakan untuk keperluan mudik selama Idul Fitri.
Dengan beberapa catatan yakni kebutuhan operasional selama mudik ditanggung oleh si pengguna tanpa harus membebankan dana yang ada di SKPD masing-masing. Lihat juga: Salah Gunakan Mobnas, Pejabat Terancam Dicopot
"Yang perlu diingat lagu,segala kerusakan akibat kecelakaan ataupun yang lainnya ditanggung oleh si pengguna," kata Rohidin yang ditemui diruang kerjanya, Senin (20/6).
Wagub juga mengingatkan bagi pejabat yang menggunakan kendaraan jangan memarkirkan kendaraannya disembarangan tempat khususnya tempat yang dilarangan.
Hal ini untuk menjaga nama baik pemerintah Provinsi Bengkulu dimata masyarakat. "Masyarakat tahunya itu kendaraan dinas, jangan sampai menganggu keamananan dan ketertiban," kata dia.
Ia meminta usai hari raya, seluruh kendaraan sudah dalam kondisi baik untuk digunakan mendukung tugas negara. Lihat juga: Lelang 70 Mobnas, Pemprov Targetkan Rp700 Juta. [MS]