REJANG LEBONG, PB - Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Rejang Lebong, Damanhuri Anwar menghimbau kepada seluruh warga Rejang Lebong dari berbagai kalangan usia agar tidak menyalakan petasan dan meniup trompet di sekitar lokasi ibadah seperti Masjid dan Mushola selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1437 hijriah mendatang.
"Itu jelas akan mengganggu kekhusukan warga yang beribadah," ujar Damanhuri. Lihat juga: Polda Tindak Penjual Petasan Tanpa Izin
Tak hanya itu, Damanhuri juga meminta kesadaran dari para pengusaha rumah makan dan minuman agar tidak membuka usaha kuliner miliknya secara terang - terangan. Khususnya di sejumlah lokasi pasar yang ada di REjang Lebong.
"Bagi warga yang berhalangan berpuasa agar tidak sengaja makan atau minum di tempat umum secara terbuka di siang hari. Mari kita sama - sama menjaga etika dan adat istiadat kita sebagai orang timur," ujar Damanhuri.
SEmentara itu, terkait dengan penetapan hari pertama puasa, Damanhuri mengatakan masih menunggu petunjuk. Jikalau nantinya terdapat perbedaan penetapan hari pertama puasa dan idul adha, diharapkan warga tidak timbul perpecahan.
"Kita harus saling menghormati sesama umat beragama. Banyak cara untuk saling menghormati sesama umat beragama," ujar Damanhuri. (Ifan S)