Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Nasib Korpri Benteng di Ujung Tanduk

[caption id="attachment_27987" align="alignleft" width="300"]IST IST[/caption]

BENGKULU TENGAH, PB - Keluarnya beberapa keputusan pemerintah pusat terkait dihapuskannya korps pegawai negeri (Korpri) sebagai sebuah SKPD membuat nasib korpri kini di ujung tanduk.

Ketua Korpri Benteng, Bustan mengaku tak bisa berbuat banyak dengan keputusan pemerintah itu. Dirinya selaku Ketua Korpri Benteng mengaku mengikuti saja perintah pemerintah itu.

"Ya mau gimana lagi, itu keputusan pemerintah (yang menghapus-red) kini tengah menunggu suksesi kepemimpinan Korpri saja yang masih dipegang H Darmawan Yakoeb," kata Bustan kepada Pedoman Bengkulu belum lama ini.

Bustan mengaku pihaknya hanya melakukan rutinitas belaka terkait keberadaan korpri. Dia pun belum lama diangkat menjadi ketua Korpri yang sebelumnya di jabat Tamsirudin, kini Camat Karang Tinggi. "Anggaran juga sedikit gak banyak, ya apa yang bisa dilakukan ya dilakukan, untuk HUT Korpri saja cuma Rp 15 juta. Padahal diusulkan Rp 60 juta," ungkap Bustan.

Terkait fungsi Korpri Bustan mengungkapkan Korpri sebatas korps atau persatuan pegawai negeri. Namun tidak dapat berbuat banyak bila anggota tersandung kasus hukum. Hanya sifat menasehati saja.

"Kalau pendampingan hukum anggota Korpri yang terjerat hukum, kami (Korpri) tidak menyiap pendamping hukum, cuma sekedar saling nasehati saja. Lagian juga tidak banyak anggota yang mengadu ke korpri bila ada kasus hukum," sampai Bustan. (Dedy Irawan)