BENGKULU, PB - Rapat Paripurna Dewan Provinsi membentuk dua Panitia khusus (Pansus) untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dikaji dan sedang dibahas DPRD Provinsi. Raperda tersebut terkait Zakat dan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang saat ini sedang masuk pembahasan dewan.
Lihat juga: Sampaikan Pendapat, 8 Fraksi Setuju Raperda Zakat Ditindaklanjuti dan Potensi Tinggi, Raperda Zakat Diminta Tuntas
Pantauan pedomanbengkulu.com, dalam rapat paripurna, Selasa (14/06) untuk pembahasan Pansus Zakat diketuai oleh Sefty Yuslinah dari fraksi keadilan dan pembangunan. Sedangkan Pansus Raperda DAS dipimpin oleh Herizal yang juga berasal dari fraksi yang sama.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mengatakan pansus ini adalah hasil kesepakatan Paripurna dengan maksud pendalaman Raperda pada pembahasan sidang selanjutnya. "Nanti hasil laporan kerja pansusnya akan dibacakan pada sidang ke 6 pada tanggal 24 juni mendatang," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah berharap pansus yang sudah terbentuk tersebut akan dapat dibahas secara konferhensif guna melahirkan perda yang berkualitas dan operasional.
"Dengan dibentuknya pansus, harapannya perda tersebut nanti bisa komperhensif utamanya memperhatikan betul peraturan yang ada diatasnya sehingga bila nanti perda sudah sah bisa efektif dan operasional di lapangan yang terpenting juga harus terus di komunikasikan dengan SKPD teknis," jelasnya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, 35 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan tampak pula beberapa SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan RSJKO. [MS]