[caption id="attachment_27315" align="alignleft" width="300"] Ilustrasi[/caption]
BENGKULU, PB - Perilaku pengendara yang sering memarkir kenderaannya di trotoar jalan membuat geram Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu. Pasalnya, trotoar tersebut dibangun untuk fasilitas pejalan kaki agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan juga keindahan kota.
Baca juga: Janji Dishub, Jukir Nakal Akan Ditindak
Plt Dishubkominfo Kota Bengkulu Mardi Kasuma menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat akan peruntukan fasilitas publik. Masih banyak masyarakat yang menggunkan trotoar sebagai lokasi parkir seperti yang tampak di Jl. Soeprapto dan Jl. KZ Abidin dan diberbagai lokasi torotar lainnya.
"Ternyata bukan saja masyarakat, para juru parkir (jukir) juga marak menggunakan trotoar sebagai lokasi parkirnya. Untuk itu segera akan kami tindak, sebab itu telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Kertertiban Umum dalam Wilayah Kota," kata Mardi.
Penataan ruang dan transportasi publik ini, lanjutnya, menjadi syarat bagi daerah untuk mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha(WTN). Ia berharap faslitas publik yang dibangun dengan pajak masyarakat tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarkat langsung.
"Penertiban untuk pengguna trotoar di Kota Bengkulu perlu segera dilakukan untuk menata transportasi publik dengan baik. Selain itu memberikan efek jera kepada masyarakat yang menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir," ungkapnya.
Aksi penertiban ini rencananya melibatkan pihak kepolisian agar dapat diberikan sangsi berupa tilang. "Kita segera tertibkan masyarakat yang menggunkan trotoar sebagai lokasi parkir karena dapat menganggu keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian segera kami layangkan," tutupnya. (Nurul Saadi)