Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemda Diminta Kembangkan Absensi Elektronik

Helmi dan Menteri Yuddy berbincang hangat IIJAKARTA, PB - Saat ini ditengarai masih banyak PNS di daerah yang belum berdisiplin dalam mentaati jam kerja. Selain karena faktor kesadaran, lemahnya sistem pengawasan presensi atau absensi pegawai menjadi salah satu pemicunya. Untuk itu daerah diharapkan segera mengembangkan sistem absensi secara elektronik.


"Di era digital dewasa ini, saya minta pemerintah daerah segera mengembangkan sistem absensi elektronik. Pengawasan akan mudah dilakukan, bukan hanya oleh pimpinan instansi tapi langsung oleh Kepala Daerah. Pimpinan bisa memonitor rekapitulasi kehadiran pegawai di tiap-tiap SKPD," ujar MenPANRB, Yuddy Chrisnandi, Selasa (14/6/2016).


Sejauh ini,ia menilai, kesejahteraan PNS sudah jauh lebih baik. Apalagi sebentar lagi akan mendapatkan gaji ke-14 dan ke-13. Karenanya harus diimbangi dengan peningkatan disiplin yang dimulai dari disiplin masuk kerja maupun keluar kerja.


"Kalau absensinya manual, tidak bisa dilakukan pengawasan secara real time, serta rawan manipulasi," kata dia.


Untuk mempercepat migrasi pengelolaan absensi dari manual ke digital, terutama di lingkungan instansi pemda, Kementerian PANRB akan segera mengeluarkan surat edaran.


"Kami akan segera keluarkan surat edaran agar instansi segera melakukan digitalisasi absensi. Bagi yang sudah, kami minta untuk diintegrasikan dengan aplikasi lainnya dalam kerangka sistem pemerintahan berbasis elektronik," ungkapnya.


Guru Besar Unas ini mencontohkan sistem absensi elektronik yang sudah dibuat dan diterapkan di lingkungan Kementerian PANRB yaitu Sistem Presensi Aparatur Negara (Simpan). "Melalui Simpan saya dapat mengecek kehadiran pegawai Kementerian PANRB secara online dari mana saja. Silahkan datang ke kantor, nanti kami bantu replikasi," pungkasnya. [GP]