REJANG LEBONG, PB - Secara tegas, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Zulkarnain MT menegaskan akan segera menggelar rapat untuk menanggapi soal kasus penggelapan Raskin yang terjadi di Kecamatan Binduriang beberapa waktu lalu. Sekda, akan memerintahkan Asisiten II Setdakab Rejang Lebong untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk ikut serta dalam rapat koordinasi itu.
Baca juga: 18 Ton Raskin Digelapkan, Oknum Dewan Diduga Terlibat Penggelapan Raskin, dan Camat Saksikan Proses Penggelapan Raskin
"Nanti Camat Binduriang, bagian ekonomi Setdakab Rejang Lebong, Bulog Drive Rejang Lebong dan pihak terkait lainnya akan kita panggil untuk mengetahui akar permasalahnnya dimana hingga kasus ini bisa terjadi," ujar Sekda.
Dari hasil rapat itu, nanti akan diketahui penyebab kasus tersebut dan dapat segera dicari jalan solusi untuk melakukan antisipasi agar ke depannya tidak lagi terjadi kasus yang serupa. Pasalnya, Beras Miskin (Raskin) adalah hak dari masyarakat. "Secepatnya akan kita laksanakan," ujar Sekda.
Soal Raskin 18 Ton yang semula adalah hak dari warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang diamankan sebagai barang bukti oleh Polres Rejang Lebong, Sekda mengaku akan berkoordinasi dengan Bupati Rejang Lebong untuk melakukan upaya penggantian beras tersebut. Sehingga, hak masyarakat tetap diterima dengan utuh.
"Tidak mungkin kita juga ikut menghukum warga kita yang tidak tahu apa-apa. Yang menjadi hak mereka ya seharusnya tetap kita salurkan kepada mereka," ujar Sekda. [Ifan]