BENGKULU, PB - Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2011 tentang Pembuangan Sampah dinilai belum berjalan maksimal. Pasalnya banyak masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan sehingga diberbagai titik pemukiman dan lokasi wisata masih tampak tumpukan sampah.
Baca juga: Sampah Berserakan, Ini Salah Siapa?
Menyikapi masalah tersebut, Wali Kota Bengkulu H. Helmi Hasan mengatakan perlu adanya petugas khusus (Tim) yang menangani sampah perkotaan. Petugas tersebut nantinya akan bekerja untuk menjangkau wilayah-wilayah pemukiman warga, di gang dan jalan-jalan perumahan warga.
"Program Bengkuluku Bersih perlu didukung langsung oleh kesadaran masyarakat untuk membuat sampah pada tempatnya. Ukuran kekompakan antara pemerintah dan masyarakat ini salah satunya Kota Bengkulu kedepannya dapat meraih penilaian terbaik piala Adipura pada bulan Juni ini," kata Helmi di ruang kerjanya, Senin (13/6/2016).
Tim Khusus kebersihan ini akan melibatkan aparatur pemerintah, masyarakat dan sukarelawan yang memiliki kepedulian besar pada terciptanya "kota putih" atau kota yang bebas dari citra kekumuhan (white of slum). Salah satu langkah yang sedang dilakukan pemerintah adalah pemberian sanksi kepada pedagang yang tak peduli kebersihan.
Baca juga: Dirikan Warem dan Abaikan Sampah, Kontrak Pedagang Tak Diperpanjang
Dalam waktu dekat, sambungnya, tim khusus untuk menegakkan Perda Sampah akan segera dibentuk. Tim ini bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Bengkulu. Dengan adanya Tim ini sanksi dalam Perda bisa diterapkan, misalnya adanya sanksi bagi masyarakat Bengkulu yang terbukti membuang sampah di sembarang tempat akan dikenakan hukuman 3 bulan penjara atau denda Rp 5 juta.
"Pertama-tama akan ada sosialisasi, pengarahan secara persuasif terlebih dahulu namun jika tidak diindahkan oleh masyarakat maka kita lakukan tindakan represif. Kita juga akan mengajak rekan media untuk memantau warga yang membuang sampah sembarangan dan diberikan sanksi sesuai aturan agar menimbulkan efek jera, nah dengan begini saat dibentuk nantinya diharapkan masyarakat dapat menjaga dan bergotong royong menjaga kebersihan," ungkap Helmi.
Helmi juga berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Bengkulu yang bersih. Pemerintah telah menyediakan sarana mobil sampah keliling dan juga mempersiapkan mobil kontainer sampah untuk menampung sampah dari lokasi-lokasi pemukiman padat dan pasar-pasar.
"Ya, kita berharap sekali kepada masayrakat untuk bersama-sama membangun Bengkuluku Bersih, apalagi dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah siapkan konteiner untuk membuang sampah, jadi jangan adalagi sampah yang berserakan di jalannan yang mengundang polusi udara yang tidak enak dihidung dan tidak enak dipandang mata saat melintasi jalan. Kebersihan ini tentu dinikmati bersama oleh masyarakat Bengkulu," demikian Helmi.