Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Penataan Warem Pantai Panjang Tanggung Jawab Dinas Pariwisata

SatpolPP B SatpolPP A

BENGKULU, PB - Rencana peneritiban yang batal dilakukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu disebabkan saling lempar tanggung jawab menyebabkan penataan warung-warung disepanjang Pantai Panjang, Kota Bengkulu terhambat.

Baca juga: Tim Gabungan Sita Miras dan Tuak di Pantai Panjang dan Auning Ilegal Pantai Panjang Batal Dibongkar, Dispar dan Satpol Saling Lempar.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu berencana melakukan penertiban kembali dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, MUI, FKUB, Imam Masjid, Ormas, BMA, Alim Ulama, OKP, dan perwakilan mahasiswa.

"Lakukan pembongkaran, namun pemerintah tidak mau gegabah. maka dari itu kita serahkan kepada kadis pariwisata. Kita meminta saran para tetua," kata Marjon, belum lama ini.

Ia juga menegaskan bila dinas pariwisata tidak mampu menuntaskan permasalahan ini, berarti dia tidak cocok dengan bidangnya. Kita sudah paham itu, tapi yakinlah dia pasti mampu. Karena semua kinerja pejabat pemerintah terukur dan diukur oleh masyarakat.

"Tugas pariwisata, bagaimana mengatur kawasan wisata setertib mungkin, serapi mungkin dan senyaman mungkin untuk masyarakat pengunjung wisata. Kalau harus dibongkar, masukan dari berbagai kalangan sudah ada, kalau tidak di bongkar apa solusianya. Maka solusi yang terbaik lakukan, jangan dengan kekerasan. Dibongkar atau tidak itu tergantung dengan kadis pariwisata. Yang jelas saran semua sudah ada, sikapilah saran tersebut," terang Marjon.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Tony Elfian mengatakan agenda penertiban kawasan Pantai Panjang perlu dilakukan karena adanya pelanggaran surat perjanjian dimana perjanjian yang di buat tidak ada izin penjualan minuman beralkohol serta tidak digunakan sebagai lokasi prostitusi.

Ia mengungkapkan sering gagalnya penetiban karena adanya pelaksanaan razia ini ada indikasi kebocoran, karena kemajuan teknologi. Walaupun beberapa strategi sudah dilaksanakan sebelum turun (razia) dengan menempatkan anggota Satpol PP di lokasi.

"Kita sudah memonitor hingga hari ketiga, kita akan lihat bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan. Walaupun ada izin namun tetap melanggar maka tetap akan di tindak. Warung yang tertutup juga akan di tindak karena di khawatirkan menjadi lokasi maksiat," ungkapnya.

Lanjutnya, besok akan ada tindakan pembongkaran dengan tetap menjaga norma-norma. Keputusan pelaksanaan pembongkaran akan dilaksanakan pada 2 hari sebelum bulan suci Ramadhan. Rencananya Tim akan dibagi menjadi dua, yakni terminal sungai hitam dan pasir putih.

"Hari ini 4 Juni 2016 akan diadakan pertemuan ulang serta membahas teknis di lapangan nantinya," tegas Tony.

Dari pantauan Pedoman Bengkulu, lokasi pantai panjang memang sudah di alih fungsikan pada malam hari. Dijadikan sebagai lokasi pesta miras, mabuk, prostitusi, serta kegiatan penyakit masyarkat lainnya. Bahkan dalam razia sebelumnya berhasil diamankan puluhan liter minuman keras jenis tuak dan bir. [Zefpron]