Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Perda Wajib Baca Al Quran, Mulai Jadi Pedoman Warga

b30f3dc3-d157-419f-ba6e-3ffc73670915 9c92df2f-d2d2-46fe-8405-5f74145b0520

BENGKULU TENGAH, PB - Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2014 semakin diterapkan di kabupaten Benteng. Beberapa TPQ sudah mulai berdiri dan santri sudah mulai terdaftar. Salah satunya TPQ Darul Miftah di bawah asuhan pak Bahtiar, salah seorang pemuka Desa Kembang Seri.

Lihat juga: Bengkulu Kota Paling Bahagia dan Aman dan TPQ, Pendidikan Agama Alternatif Bagi Anak


"Kami sudah mulai buka Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) sejak 2 tahun lalu. Niat kami mendirikan TPQ tak lain untuk mensyiarkan Islam, sekaligus menanamkan ajarannya serta pendidikan keagamaan bagi anak-anak di desa ini sejak dini," kata Bahtiar kepada Pedoman Bengkulu, Jumat (3/6) di Kembang Seri.

Bahtiar menambahkan santriwan/wati yang belajar di TPQ adalah mereka dari tingkat PAUD hingga SD. Ada 30 santri yang dididik di TPQ Darul Miftah. Penguasaan membaca Al quran dilakukan dengan metode Iqra kemudian dilanjutkan dengan Al Quran. Santriwan/wati yang pindah Al Quran sebagaimana tradisi di TPQ itu menggelar syukuran nasi jambar kuning.

"Kami mengikuti pola guru yang mengajarkan ke kami soal baca Al Quran. Anak-anak yang akan pindah bacaan ke Al Quran biasa membawa nasi jambar kuning disertai doa untuk para guru," jelas Bahtiar.

Rahman U, sesepuh Desa Kembang Seri mengungkapkan tradisi jambar kuning adalah tradisi khas di pengajian di bawah asuhannya. Jambar kuning sebagai bentuk hormat kepada leluhur yang telah mengajarkan ilmu baca Al Quran. Dengan kata lain agar ilmu baca Al Quran yang diterima lebih berkah, dan doa syukur juga disampaikan kepada leluhur itu.

"Ini tidak wajib sifatnya namun sebagai amanat guru kami agar setiap jelang baca Al Quran dibikin nasi jambar kuning. Manfaatnya agar ilmu yang diterima itu lebih berkah, dan murid tidak lupa kepada gurunya," ungkap Rahman.

Pendidikan wajib baca Al Quran sudah menjadi peraturan di Bengkulu Tengah. Kabupaten baru ini tengah menggalakkan wajib baca Al Quran bagi semua warganya. Bahkan terkhusus warga yang akan menikah diwajibkan paham baca Al Quran. Bila tidak, maka acara pernikahan itu bisa ditunda. (Dedy Irawan)