Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Petugas Lapas RL Ditangkap

Diduga Ikut Serta Kaburkan Narapidana

oknum lapas beserta narapidana dan kerabatnya yang diamankan usai aksi pelarianREJANG LEBONG, PB - Ef (34) Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup, Selasa sore (21/06) ditangkap petugas gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Lubuk Linggau Timur lantaran diduga kuat terlibat dalam aksi kaburnya warga binaan atau narapidana berinisial JN (34) warga Kepala Curup Kecamatan Binduriang. Ef diamankan setelah petugas gabungan mengamankan JN dan JE (46) paman JN.

Lihat jugaSempat Gaduh, Lapas Curup Telah Kondusif

"Mereka kita amankan saat dalam pelarian dari lapas kelas II A Curup, tepatnya di kecamatan sindang kelingi bersama 2 unit mobil jenis avanza yang merupakan milik EF dan JE," ujar Kapolres RL, AKBP Dirmanto dalam jumpa persnya di mapolres RL, Rabu (22/06).

Dijelaskan Kapolres, kronologis peristiwa bermula saat JN mendapatkan informasi jika dirinya selasa (21/06) bebas dari jeratan hukum yang dijalaninya atas aksi pembelian barang hasil curian di Lapas Kelas II A Curup. Namun, disaat yang bersamaan, JN juga mendapatkan informasi jika saat dirinya keluar akan langsung kembali dijemput oleh Petugas Polsek Lubuklinggau Timur untuk kembali dimasukan kedalam Lapas Lubuk linggau atas kasus pencurian yang dilakukannya di kota lubuk linggau.

Mengetahui hal itu, JN langsung menyusun rencana. JN meminta Ef untuk membantu pelarian dan menelpon kerabatnya JE untuk ikut serta membawa dirinya kabur.

"Keesokan harinya, sesaat sebelum petugas Polsek lubuk linggau timur tiba di Lapas curup, JN dibantu EF dan JE telah duluan keluar dari dalam lapas dan kabur menuju arah kota lubuklinggau. Mujurnya, aksi nekat itu cepat diketahui kita sehingga ketiganya kita kejar dan kembali berhasil diamankan selang 1 jam paska aksi pelarian JN," ujar Kapolres.

Disisi lain, penyidik juga melakukan tes urine terhadap ketiganya. Hasilnya Ef oknum petugas Lapas positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan JN dan JE negatif. "Kita akan kembangkan kasus penggunaan narkoba terhadap EF. Tidak menutup kemungkinan, Ef ini adalah salah satu pelaku peredaran narkoba di dalam Lapas yang sedang kita selidiki saat ini," ujar Kapolres. (Ifan)