BENGKULU SELATAN, PB - Sejak diberlakukannya Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang dimulai 1 Juni 2015 lalu di Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagian pengurusan perizinan usaha sebagian dilimpahkan ke kantor kecamatan.
Misalnya pengeluaran izin usaha atau HO badan usaha kecil seperti warung manisan, bengkel dan usaha kecil lainnya yang selama ini pengurusan izinnya harus melalui Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), sekarang ini cukup di Kantor Kecamatan saja. Termasuk juga pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang selama ini melalui Dinas PPKAD, sekarang untuk usaha kecil cukup di tingkat kecamatan.
Meski demikian, pelaksanaannya belum berjalan dengan sempurna. Dikarenakan masih kurangnya fasilitas dan SDM yang ada. Untuk itu, diharapkan perhatian dari pemerintah daerah.
Di antara yang telah melaksanakan Paten di Kabupaten Bengkulu Selatan adalah Kecamatan Kota Manna. Diungkapkan Camat Kota Manna Asih Kadarina, setiap bulannya selalu ada masyarakat yang mengurus izin usaha. Rata-rata perbulannya sebanyak 3 orang.
"Sosialisasi kepada masyarakat terus kita sampaikan. Harapan kami, ada perhatian lebih terhadap Paten ini, dari perhatian yang selama ini sudah diberikan. Seperti SDM operator pelayanan, loket yang standar, ruang tunggu yang standar, dan laptop. Karena ke depannya ini bisa menjadi potensi sumber Pendapatan Asli Daerah. Apalagi selama ini dengan adanya sistem Paten ini kecamatan Kota Manna sudah ditargetkan PAD, meskipun nilainya kecil yakni hanya Rp 2 juta. Namun jika ini sudah berjalan dengan optimal, bisa jadi target PAD tadi bisa ditingkatkan," harap Asih Kadarina.
Asih Kadarina juga berharap kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan launching sistem Paten secara Kabupaten. Karena diharapkan dengan ada launching ini, Paten akan lebih memasyarakat.
"Kalau di Kecamatan Kota Manna,loketnya sudah ada, laptop, operator pelayanannya sudah ada. Termasuk SOP pelaksanaan PATEN juga sudah kita buat, malahan tiap bulannya kami rutin melaporkan kegaiatn Paten secara rutin kepada Bagian Tata Pemerintahan. Namun fasilitasnya masih banyak keterbatasan. Makanya dibutuhkan perahatian serius dari pemerintah daerah," pungkas Asih Kadarina. (Apdian Utama)