Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sampaikan Pendapat, 8 Fraksi Setuju Raperda Zakat Ditindaklanjuti

dprd provinsi 2BENGKULU, PB - Setelah mendengar pendapat Gubernur, DPRD Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda tanggapan fraksi terhadap Raperda Zakat. Dalam pandangan 8 fraksi, semuanya sepakat raperda tersebut ditindaklanjuti, Selasa (07/6/2016).

Baca: Potensi Tinggi, Raperda Zakat Diminta Tuntas dan Zakat Bisa Entaskan Kemiskinan

Penyampaian pandangan fraksi dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri yang didampingi oleh Wakil Ketua I Edison Simbolan dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pandangan fraksi mula-mula diawali dari fraksi PDIP, kemudian dilanjutkan fraksi Demokrat, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi Nasdem, fraksi kebangkitan Nurani dan fraksi Keadilan dan Pembangunan yang semua setuju dengan tindaklanjut pembahasan raperda.

"Pada intinya kami sepakat dengan raperda zakat. Karena zakat bisa jadi solusi efektif untuk mengatasi kemiskinan bila dikelola dengan baik, prinsipnya kami sepakat dengan Pemprov agar Raperda zakat bisa diselaraskan dengan UU diatasnya," kata juru bicara fraksi PAN, Armansyah Nursalim, Senin (7/06).

Sementara itu, fraksi Nasdem yang juga menyampaikan pandangannya menyatakan setuju dengan raperda dengan syarat pengelolaannya harus terbuka dan transfaran.

"Kami setuju dengan Raperda, tapi harus sesuai dengan asas keterbukaan. Raperda ini sesuai dengan semangat UUD 1945 yang menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, selain itu melalui zakat akan ada subaidi silang antara si kaya dan si miskin," kata juru bicara Nasedem, Edi Ermansyah.

Pantauan pedomanbengkulu.com, dari total jumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang berjumlah 43 orang, hanya 29 orang saja yang hadir dalam rapat paripurna ke 4 masa sidang kedua tersebut. Dengan jumlah itu rapat masih bisa tetap dilangsungkan dan dinyatakan kuorum untuk menggelar Paripurna. [MS]