[caption id="attachment_19256" align="alignleft" width="300"] Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.[/caption]
BENGKULU SELATAN, PB - Setelah sebelumnya ID salah satu Kabid di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Bengkulu Selatan dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan terkait dugaan penipuan proyek. Kali ini salah satu seorang pejabat di lingkungan Dikpora BS yang berinisial Ag juga dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Baca juga: Pejabat Disdikpora BS Dilaporkan Kasus Penipuan Proyek dan Berkas Tipikor MP3KI Bengkulu Selatan Bakal P21
Pelapornya adalah Turnika (48), warga Jl Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Ag dilaporkan lantaran diduga melakukan penipuan terhadap Turnika dengan iming-iming akan memberikan proyek pembangunan WC di SDN 73 dan SMPN 14 Bengkulu Selatan.
Dalam laporannya, Turnika menyebutkan telah dimintai fee sebesar 15 persendari nilai proyek sebesar Rp 20 juta. Namun, meskipun uang tersebut telah diserahknnya kepada Ag, hingga hari ini proyek yang dijanjikan Ag tak kunjung ada realisasinya.
"15 persen sudah diserahkan. Tapi proyek tidak ada, makanya korban melapoor ke Polres. Laporannya sudah kita terima dan akan kita proses lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha. (Apdian Utama)