BENGKULU SELATAN, PB – Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa proses pengisian jabatan eselon II di lingkungan pemerintah daerah harus melalui mekanisme lelang jabatan. Yang mana proses lelang jabatan tersebut harus melalui tim seleksi.
Baca juga: Mutasi Amburadul, DPRD Bengkulu Selatan Bakal Panggil BKD dan Gusnan Beri Sinyal Mutasi Kepsek Yang Tak Dukung Program Pemerintah
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membentuk tim seleksi lelang jabatan. Hal tersebut sebagai persiapan untuk mengisi beberapa jabatan Eselon II yang saat ini masih ada yang belum defenitif. Saat ini sudah ada lima nama yang telah dibentuk oleh Bupati untuk menjadi tim seleksi. Kelima nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, mantan birokrat dan orang yang berlatar belakang partai politik.
Kelima orang tersebut yakni Suardi Bahrun yang merupakan mantan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu politisi PDI Perjuangan. Kemudian Juli Hartono (Mantan Ketua KPUD Bengkulu Selatan), Sapuan Dani (Praktisi Hukum, akademisi Universitas Hazairin Bengkulu dan juga mantan Caleg asal Partai PKPI), Nazimudin (Mantan Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan , dan satu orang lagi akan diambil dari internal pejabat di Pemda Bengkulu Selatan.
“Suardi Bahrun, Juli Hartono, Sapuan Dani, Nazimudin, dan satu orang lagi bisa assisten II atau assisten III Pemda Bengkulu Selatan.s Setelah ini terbentuk, maka timsel yang berwenang melakukan lelang jabatan, ” ujar Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Untuk diketahui, saat ini masih ada beberapa jabatan eselon II yang belum defenitif atau masih dijabat oleh Plt, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala BKD. Ditambah lagi Yurdan Nil yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) akan memasuki masa pensiun per 1 Juli 2016 nanti serta ada posisi staff ahli yang belum terisi. (Apdian Utama)