Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sikat Gigi Siang Hari Saat Puasa Boleh

sikat-gigi-imgbuddyBENGKULU, PB - Sikat Gigi merupakan salah satu upaya untuk menjaga kebersihan gigi dari kotoran yang masuk ke dalam mulut dan mencegah bau mulut, dibulan suci ramadhan merupakan moment umat muslim untuk menahan rasa lapar dan haus sehingga juga dapat menimbulkan aroma mulut yang kurang sedap.

Koordinator Penyuluhan agama Islam Kementerian Agama Wilayah Provinsi Bengkulu Siun Ruhan saat ditemui diruang kerjanya mengatakan hukum menyikat gigi pada siang hari saat puasa di bulan suci Ramadhan ini tentu boleh, asal saat tidak berlebihan karena itu bisa merusak niat dan membatalkan puasa.

"Kalo sikat gigi pada bulan puasa itu diperbolehkan saja, asal tidak berlebihan saat sikat gigi seperti kumur-kumur yang terlalu lama hingga menghilangkan rasa haus bahkan dengan sengaja menelan air sehingga membatalkan jalannya ibadah puasa," terang Siun.

Siun menjelaskan bila sebagian ulama fiqih mengajarkan bahwa sikat gigi hukumnya makruh bila sikat gigi lewat tengah hari dengan batas waktu lewat pukul 12.00 WIB (siang) sebab makruh ini dilakukan untuk mencegah terjadinya batal puasa karena niat yang keliru.

"Dalam hadist dari Abu Hurairah menjelaskan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada bau minyak kasturi dan bau mulut ketika berpuasa bukan dari bau mulut, akan tetapi berasal dari lambung yang kosong. Uap akibat perut yang kosong naik ke atas sehingga menyebabkan bau mulut," ungkapnya.

Meski dekimkian, sebagian ahli fiqih mengatakan boleh. Dari Imam an-Nawawi mengilustrasikan ketika orang yang puasa berkumur maka dia pasti akan memasukkan air ke dalam mulutnya. Dan tidak wajib mengeringkan mulutnya dengan handuk atau semacamnya, dengan sepakat ulama juga berpendapat bahwa membersihkan mulut dengan mengosok gigi juga tidak masalah (Al-Majmu’, 6: 327).

"Dikutip dari hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ. Artinya, andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat,” terangnya. 

Selain itu terdapat juga penjelasan dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ, artinya bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah sebagaimana HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani.

Dalam hadist lain disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung, kecuali jika kamu puasa'. Dalam menghirup air ke dalam hidung, dikecualikan ketika sedang puasa. Karena ketika seseorang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung dalam kondisi puasa, terkadang air tersebut dikhawatirkan merembet masuk ke perutnya, sehingga puasanya menjadi batal. Karena itu memasukkan air atau berkumur-kumur mestilah hati-hati agar tidak membatalkan puasa. (Nurul Saadi)