BENGKULU, PB - Hasil laboratorium yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa Sungai Bangkahulu telah tercemar. Sementara sungai tersebut merupakan sumber utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu untuk di konsumsi.
Lihat juga: Hasil Lab BLH Provinsi, Sungai Bangkahulu Tercemar dan Sungai Bangkahulu Meluap, Banjir Besar Melanda serta Hasil Uji Laboratorium, Sungai Bangkahulu Tercemar Parah
Direktur PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Sjobirin Hasan, mengatakan, sejak bulan Maret 2016 yang lalu, pihaknya telah meminta kerja sama terhadap pihak yang terkait untuk menangani pencemaran air Sungai Bangkahulu tersebut. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada Kementrian Lingkungan Hidup. Sebab, saat itu tingkat kekeruhan telah mencapai 3000-7000 Nephelometric Turbidity Units (NTU).
"Jadi kami ini telah mengirimkan surat kepada Kementrian Lingkungan hidup agar dapat menghentikan pencemaran yang terjadi di Sungai Bangkahulu yang menggangu bahan baku untuk produksi pengolahan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu. Keruhnya sungai tersebut menjadi masalalah terpenting untuk kelangsungan kebutuhan air warga kota yang membutuhkan air yang bersumber dari air bersih bukan air yang tecemar," kata Sjobirin, Selasa (21/6/2016).
Ia menjelaskan, permasalah kekeruhan ini bagi PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu merupakan masalah terpenting agar pihaknya dapat mendistribusikan air dalam keadaan bersih. Karenanya ia menyayangkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan tanggapan dari pihak Kementrian pusat dalam upaya pemberhentian pencemaran tersebut.
Ia menambahkan, sebagai korban akibat ulah perusahaan yang membuang limbah atau perusahaan di Sungai Bangkahulu sehingga merusak kejernihan dari sungai tersebut, ia meminta kepada pihak-pihak yang terkait untuk bersama-sama mengembalikan kondisi Sungai Bangkahulu seperti sedia kala dalam keadaan bersih dan tidak tercemar.
"Sebenarnya sayang sekali sudah tiga bulan ini pihak kita belum mendapatkan informasi upaya pemerintah pusat untuk membantu menangani pencemaran Sungai Bangkahulu tersebut. Hal ini harus dilakukan sebab PDAM merupakan korban akibat ulah perusahaan yang membuang limbah ke sumber air PDAM," demikian Sjobirin. [Nurul Saadi]