BENGKULU, PB - Langkah pemerintah yang memintah penghapusan program Masa Orientasi Siswa (MOS) dinilai tepat berbagai klangan. Paslanya, tradisi bulying marak terjadi di sekolah-sekolah saat kegiatan penerimaan siswa baru.
Bulying dinilai sebagai bentuk penggunaan kekerasan, ancaman, paksaan, maupun pelecehan secara lisan atau kekerasan fisik yang dapat membuat korbannya mengslami gangguan psikis dan fisik.
Mencegah hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Zainal Azmi mengatakan kegiatan MOS saat ini telah dihapuskan sesuai dengan sesuai dengan peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nomor 18 tahun 2016.
Dalam peraturan tersebut, proses pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru, dilakukan langsung oleh kepala sekolah sebagai penanggung jawab dan dewan guru menjadi pembimbing siswa baru.
"Siswa baru dapat mengetahui lingkungan sekolah yang baru dan gampang untuk berinteraksi dan bersosialisasi di sekolah yang baru dan jika dibutuhkan maka OSIS bisa membantu namun tidak diutamakan guna mencegah adanya bulying terhadap siswa, terangya.
Selain itu Zainal juga menambahkan bila kegiatan pengenalan lingkungan sekolah siswa baru ini menjauhkan siswa dari tradisi bulying yang membuat siswa baru menjadi trauma untuk berinteraksi di lingkungan sekolah.
"Kegiatan ini di harapkan di isi dengan kegiatan yang bermanfaat seperti mengembangkan bakat siswa agar dapat meningkatkan kreatifitas siswa dan mencegah bulying yang membuat siswa trauma dan tidak dianjurkan untuk menggunakan atribut yang tidak bermanfaat," ujarnya.
Ia juga menambahkan jika nanti ditemukan ada pihak sekolah yang tidak menjalankan kegiatan pengenalan lingkungan siswa sekolah baru dan ditemukan kegiatan bulying maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada pihak sekolah tersebut.
"Ya, kalau kita temukan ada sekolah yang melarang peraturan yang ada, jelas kita beri sanksi keras kepada pihak sekolah yang tidak mengikuti aturan yang ada". [Nurul Saadi]