REJANG LEBONG, PB - Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari menegaskan mulai tahun ajaran baru 2016 - 2017, seluruh sekolah tingkat SLTA wajib menerapkan kurikulum 2013 atau K-13. Pasalnya, K-13 yang semestinya dilaksanakan sejak awal tahun 2016 lalu, namun dari 26 SMA sederajat baru 3 sekolah yang menerapkannya.
Lihat juga: Ini Program yang Harus Masuk RPJMD
"Saya harap, tahun ajaran baru ini, seluruh sekolah sudah bisa menerapkannya. Sebab, K-13 ini sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Dalam K-13 ini diutamakan guru harus lebih mampu merubah sikap siswa terlebih dahulu bukan pengetahuannya," ujar Iqbal.
Saat ini, 3 sekolah yang telah menerapkan K-13 diantaranya, SMA I Curup Tengah, SMAN I Bermani Ulu dan SMA 1 Selupu REjang. "Saya nilai penting untuk terus dilakukan sosialisasi tentang penyelenggaraan K - 13 ini. Tujuannya, agar sekolah dan guru lebih bisa memahami secara teknis," ujar Iqbal.
Dibagian lain, Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria M.Pd mengatakan, saat ini guru - guru yang telah menerima sosialisasi dan bimbingan k - 13 ini adalah guru yang mengajar mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa inggris, IPA, IPS dan matematika.
"Sosialisasi dan bimbingan akan terus kita lakukan agar K-13 ini kedepan dapat dilakukan secara merata oleh seluruh sekolah," ujar Zakaria. (Ifan s)