Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Teuku: Kembalikan Kepengurusan PAN ke AD/ART

Teuku Zulkarnain (2)BENGKULU, PB - Proses pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu semakin berlangsung panas. Pasalnya Mardianti, salah satu kandidat mendeklarasikan dukungan politiknya melalui Tim Formatur di kediamannya sore tadi, Selasa (21/6/2016).

Lihat juga: Mardianti Siap Pimpin PAN Kota Bengkulu

Menyikapi hal tersebut, Teuku Zulkarnain salah satu kandidat yang juga diusung sejumlah kader PAN menanggapinya dengan santai. Ia mengatakan dukungan politik tersebut sah saja disampaikan namun hal itu harus melalui mekanisme formatur yang diatur dalam konstitusi partai.

Untuk itu, ia pun meminta kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu untuk mengembalikan pola pemilihan kepengurusan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai berlambang matahari terbit itu.

"Kita harus kembali ke AD/ART yang kita putuskan bersama saat kongres. Pemilihan harus berdasarkan musyawarah mufakat formatur, yakni lima orang. Empat peserta musyawarah daerah dan satu orang dari DPW. Sebagaimana Muswil (Musyawarah Wilayah) kemarin, empat dari daerah, satu dari DPP," katanya kepada jurnalis usai menggelar buka bersama, Selasa (21/6/2016).

Ia menjelaskan, pada Musda PAN Kota Bengkulu ada 20 orang yang mendaftar sebagai formatur. Seharusnya, kata Teuku, 20 orang tim formatur tersebut melakukan rembug untuk memilih lima orang anggota formatur yang akan menetapkan ketua berikut perangkat kepengurusan. Menurut dia, 20 orang tersebut tidak memiliki hak untuk menetapkan ketua berikut perangkat kepengurusan DPD periode kepengurusan 2016-2021.

"Kalau misalnya memberikan dukungan sah-sah saja. Tapi kalau 20 orang itu menetapkan keputusan, itu salah. Kita harus patuh pada AD/ART partai. Kalau itu dinilai sebagai keputusan, kami berharap DPW dapat mengambilalih pembentukan empat orang formatur sebagaimana yang ditetapkan dalam AD/ART partai. Semua harus sesuai mekanisme aturan," paparnya.

Bilamana struktur kepengurusan DPD PAN Kota Bengkulu ditetapkan berdasarkan ketetapan 20 orang anggota formatur, maka Teuku akan meminta kepada DPW untuk menganulir putusan tersebut. Menurutnya, AD/ART adalah ketentuan partai yang mengikat seluruh kader partai yang dibidani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke-12 Amien Rais ini.

"Se Indonesia dalam memilih harus berdasarkan AD/ART tersebut. Kita lihat contoh di Bengkulu Utara. Meskipun hanya calon tunggal, namun formatur yang terdiri dari empat anggota DPD PAN Bengkulu Utara tetap dibentuk untuk merumuskan kepengurusan. Formatur itu yang kemudian membentuk pengurus, bukan calon tunggal. Ini mekanisme yang benar," demikian Teuku. [RN]