BENGKULU, PB - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, Kamis (16/6/2016).
Baca juga : Turunkan Bulldozer, Puluhan Warem Pantai Panjang Kembali Dirobohkan
Tidak hanya mengecek warung remang-remang (warem) yang masih dalam keadaan tertutup rapat, namun tim gabungan juga melakukan aksi bersih dengan membakar seluruh tumpukan milik pedagang yang tidak ingin membersihkan tumpukan warem yang di robohkan beberapa waktu lalu.
Kepala Disparekraf Kota Bengkulu, Toni Elfian, mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menghindari adanya aksi maksiat pada bulan Ramadhan mengingat Kota Bengkulu merupakan Kota Religius. Selain melakukan penertiban, pedagang juga diberikan peringatan tidak melakukan hal yang terlarang.
"Semua yang masih dalam keadaan tertutup rapat kita bongkar dan bakar. Ini untuk mencegah adanya maksiat selama bulan Ramadhan. Kemudian mana sampah-sampah yang menumpuk bekas pembongkaran beberapa waktu yang lalu kita bakar agar semua terlihat rapi menjelang hari raya Idul Fitri nanti," kata Tony.
Kepada para pedagang serta warga sekitar, Tony berharap agar warga masyarakat dapat menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan Pantai Panjang sebagai ikon wisata di Provinsi Bengkulu. Ia optimis sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Kota Bengkulu akan menjadi tujuan destinasi wisata di Provinsi Bengkulu.
"Kepada para pedagang dan warga sekitar juga kita berikan imbauan agar menjaga kebersihan dan kerapihan Pantai Panjang agar tetap indah saat diserbu para pengunjung ketika libur hari raya nanti. Imbauan ini cukup efektif terbukti dengan adanya pedagang yang membongkar sendiri warem yang melanggar aturan. Sudah mulai timbul kesadaran bahwa membangun warem di kawasan objek wisata merupakan suatu kesalahan," demikian Tony. [Nurul Saadi]