Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

6 Petitum, KNPI Bengkulu Bantah Ada Dualisme

KNPIBENGKULU, PB - Untuk mengakhiri konflik yang terjadi ditubuh DPD KNPI Provinsi Bengkulu. Pengurus KNPI akhirnya mengeluarkan enam rekomendasi untuk meredam konflik internal yang terjadi.

Keenam rekomendasi DPD KNPI Provinsi Bengkulu tersebut dibacakan langsung oleh ketua yakni Batara Yudha pada saat menggelar konfrensi Pers, Rabu (13/07), di sekertariat KNPI Provinsi Bengkulu, Sawah Lebar, Kota Bengkulu.

Adapun isi rekomendasi yang dibacakan Batara Yudha tersebut yakni:

1. Tidak ada dualisme KNPI baik dipusat maupun di daerah.

2. Kepengurusan DPD KNPI yang dinyatakan sah oleh pemerintah berdasarkan SK Kemenkumham No AHU-0001403-AH.01.07 tahun 2015 menyatakan dengan sah M. Rifai Darus sebagai ketua/ formatur terpilih DPP KNPI Periode 2015-2018 berdasarkan hasil kongres XIV di Papua.

3. Kepengurusan DPD KNPI yang sah dipimpin oleh Batara Yudha hasil Musda DPD KNPI Provinsi Bengkulu berdasarkan SK DPP KNPI.

4. Mengintruksikan kepada DPD KNPI tingkat kabuoaten untuk tetap solid dan tidak terpengaruh terhadap isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

5. Meminta kepada semua pihak untuk tidak mengatasnamakan institusi KNPI dalam atribut dan bentuk kegiatan apapun.

6. Apabila dianggap perlu DPD KNPI Provinsi Bengkulu akan mengambil langkah hukum terhadap hal-hal yang mengancam eksistensi DPD KNPI Provinsi Bengkulu.

Saat ini terjadi konflik internal yang membuat KNPI terbelah dua, namun pengurus KNPI versi Ade Wahyuni Hartati terus melakukan kegiatan dan mengklaim diri sebagai pengurus KNPI yang sah. Petitum ini sebagai bantahan atas claim tersebut. [MS]