Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

77 PNS Disanksi

[caption id="attachment_29470" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption]

REJANG LEBONG, PB - Sebanyak 77 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdata 'Bolos' hari pertama kerja usai libur panjang perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah lalu disanksi teguran keras oleh Bupati Rejang Lebong. Sanksi diberikan tanpa terkecuali kepada PNS yang memberikan keterangan izin atau sakit sebagai alasan tidak masuk kerja.

"Sanksi disampaikan secara tertulis yang isinya tidak puas dengan kinerja para PNS tersebut," ujar Plt Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Zulkarnain MT.

Ditambahkan Sekda, surat teguran tersebut dilayangkan kepada seluruh PNS terdata 'Bolos' rabu (20/07). "Kami harap, ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh PNS agar lebih disiplin menjalankan kinerja sebagai pelayan masyarakat," ujar Sekda.

Dikatakan Sekda, 77 orang PNS itu berasal dari seluruh SKPD dan sekretariat di bawah naungan Pemerintah Daerah Rejang Lebong.

"Ini akan terus dilakukan secara rutin. melalui Satuan Polisi Pamong Praja, kita akan mendata kinerja PNS. Ini juga akan menjadi dasar kita melaksanakan mutasi serta penilaian dalam rotasi jabatan ke depan," ujar Sekda. (Ifan)