BENGKULU, PB - Dalam proses penggeledahan yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta Bengkulu pada pukul 18.00 WIB di Lapas Kelas I A Bentring Permai menemukan benda berupa alat hisap sabu.
"Lapas Bentiring Ricuh, 10 Tahanan Diamankan"
Razia yang baru dilakukan pada dua ruangan kamar tahanan tersebut langsung menyulut kerusuhan. Polisi yang berencana melakukan penggeledahan di 28 kamar terpaksa menghentikan proses penggeldahan.
Sejumlah tahanan dilaporkan melakukan aksi provokasi dengan berteriak dan menyoraki para petugas kepolisian yang tengah melakukan pemeriksaan. Kejadian terjadi pada pukul 18.30 WIB tersebut menyebabkan 10 tahanan ditahan.
Dari ke 10 tahanan yang ditahan, terdapat satu sipir dan juga Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bentiring Permai Hastono. Sisanya, sebanyak delapan tahanan adalah warga binaan Lapas.
Diketahui, Lapas baru ini memiliki sistem pengaman yang dilengkapi CCTV, serta dari 4 sudut juga dilengkapi menara pengawas. Lapas baru yang terletak di Muara Bangkahulu itu memiliki lima blok dengan daya tampung 820 orang. Sedangkan jumlah narapidana dan tahanan yang ada baru mencapai 724 orang. (Yn/RU)