BENGKULU, PB - Pengelolaan Balai Buntar sebagai aset milik Pemprov Bengkulu rencananya akan segera diserahkan kepada pihak ketiga. Baca juga 2017, Balai Buntar Direhab Total
Pemprov Bengkulu beralasan bila dikelola oleh pihak ketiga kondisi gedung Balai Buntar dapat lebih terawat dan tetap akan menghasilkan PAD melalui bagi hasil pengelolaan gedung tersebut.
"Supaya gedung dan asetnya terawat maka pengelolannya akan kita serahkan pada pihak ketiga. Dengan pengelolaan tersebut PAD tetap masuk, karena biaya besar perawatan akan ditanggung oleh pihak ketiga," kata Plt Kepala Biro Umum Pemda Provinsi Bengkulu, Ferry Erses Ferera.
Meski sudah akan menyerahkan pengelolaan gedung Balai Butar kepada pihak ketiga. Tapi, Pemprov Bengkulu belum menetapkan bentuk kerjasama yang akan dilakukan dengan pihak ketiga.
"Kalau terkait berapa layaknya untuk sewa tersebut tergantung dengan kerjasamanya. Kalau sewa menyewa 5 tahun dan bisa diperpanjang, tapi kalau kerjasama pemanfaatan itu rentang waktunya 30 tahun. Nanti disesuaikan kerjasama," ujarnya. [MS]