JAKARTA, PB - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate atau suku bunga acuan di level 6,50%. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50% dan Lending Facility sebesar 7,00%.
"BI memandang stabilitas makro ekonomi terjaga inflasi terkendali 4 plus minus 1% dan defisit transaksi berjalan membaik dan nilai tukar rupiah stabil," ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis (21/7/2016).
Bank Indonesia juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap sebesar 5,25% sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
Dengan demikian, maka term structure BI adalah sebagai berikut: tenor 7 hari sebesar 5,25%, tenor 2 minggu sebesar 5,45%, tenor 1 bulan sebesar 5,7%, tenor 3 bulan sebesar 6,10%, tenor 6 bulan sebesar 6,30%, tenor 9 bulan sebesar 6,40%,dan tenor 12 bulan sebesar 6,5%.
Menurut Tirta, transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga juga menunjukkan perkembangan yang semakin baik, demikian pula persiapan implementasi reformulasi suku bunga acuan, yang akan diberlakukan mulai 19 Agustus 2016.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh akan semakin memperkuat upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," kata dia. [GP]