BENGKULU, PB - Banyaknya jumlah PNS yang membolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran membuat dewan provinsi berang.
Tak tanggung-tanggung ada 101 PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak masuk kerja tanpa alasan dan keterangan yang jelas.
Untuk itu Anggota Dewan Provinsi Bengkulu, Armansyah Mursalin meminta agar PNS yang membolos tersebut harus disanksi tegas.
"Tentunya PNS yang membolos kemarin harus dikenakan sanksi supaya ada shock terapi," katanya, Selasa (13/07).
Selain sanksi tegas, Armansyah juga menyarankan nama-nama PNS yang membolos itu di ekspos saja ke media massa agar yang bersangkutan jera dan merasa malu.
"Bisa juga PNS bolos iti namanya di umumkan ke media massa. Setelah itu silahkan disanksi sesuai dengan job di SKPD masing-masing," ujarnya.
Menurut Armansyah sanksi tegas tersebut selaras dengan visi dan misi gubernur yang ingin memperbaiki tata kelola birokrasi.
"Dulu Gubernur pernah mendatangkan KPK agar pelayanan birokrasi di Bengkulu jadi lebih baik. Sanksi tegas itu dilakukan untuk sesuai dengan semangat yang diinginkan pak Gubernur," tandasnya. [MS]