BENGKULU, PB - Partai Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menunjuk anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, Elfi Hamidy Maras Udin untuk mengisi kekosongan kursi Wakil ketua III yang sebelumnya dijabat oleh Kurnia Utama.
Lihat: Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Tutup Usia
Kekosongan Waka III DPRD Provinsi Bengkulu itu disebabkan karena wafatnya Kurnia Utama yang saat ini menjabat posisi tersebut.
Sekertaris Dewan Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama mengatakan, pihaknya sudah menerima penetapan calon pengganti Kurnia Utama dari Fraksi Golkar.
"Sehubungan dengan wafatnya Kurnia Utama maka dengan ini Fraksi Golkar menunjuk dan menetapkan Elfi Hamidi Maras Udin sebagai penggantinya," katanya, Selasa (12/7).
Lebih lanjut, ia mengatakan penetapan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan tata tertib yang ada instansi dewan tersebut.
"Ini sudah sesuai mekanisme dan tata tertib, kita serahkan kepada partai bersangkutan untuk menentukan kekosongan jabatan itu," Jelasnya.
Seperti diketahui Golkar hanya menetapkan satu orang calon pengganti yang akan mengisi kekosongan jabatan Waka III DPRD Provinsi. Untuk itu secara otomatis Elfi Hamidi adalah orang yang diangkat menjadi Waka III menggantikan Kurnia Utama. [MS]