Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Guru Bantu Bukan Beban APBD

[caption id="attachment_25659" align="alignleft" width="300"]Guru_Profesional Ilustrasi[/caption]

BENGKULU TENGAH, PB - PGRI Bengkulu Tengah menilai kekisruhan telatnya pembayaran Guru Bantu Daerah (GBD) Benteng lantaran pejabat pengambil kebijakan kurang memahami dasar persoalan GBD.

Ketua PGRI Benteng, Achrawi mengungkapkan pembayaran gaji GBD tak jadi persoalan mendasar buat pemda lantaran GBD sudah digaji pemerintah daerah sejak dulu. Pembayaran sudah menjadi hal yang rutin buat Pemda.

"Kita kan sudah biasa membayar gaji GBD dan merupakan dana APBD murni sejak dulu. Lalu kenapa kok tiba-tiba mandeg? Artinya ada yang salah dengan pengambil kebijakan," sampai Achrawi kepada PB, Kamis (21/7), di Kantor Dispora Benteng, di desa Rena Semanek.

Achrawi mengungkapkan GBD Benteng merupakan limpahan dari kabupaten Bengkulu Utara yang keberadaannya sudah diakui dan disahkan dalam APBD kala itu. Ke 92 GBD selanjutnya diterima di Bengkulu Tengah, yang juga diteruskan menjadi biaya rutin. Surat Kementerian Pendidikan yang menyebutkan per 31 Desember 2015 dimaksud adalah Guru Bantu (GB) bukan GBD.

Guru bantu adalah kebijakan pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan guru di pelosok di seluruh Indonesia. Penganggarannya dibebankan kepada APBN, bukan APBD. Hal ini menimbulkan kerancuan dan mengakibatkan penundaan pembayaran gaji GBD.

"Itulah menurut saya banyak yang kurang paham mengenai GBD. Sehingga salah menafsirkan. Saya tahu karena saya ikut terlibat dalam proses pelimpahan GBD di awal pembentukan kabupaten," tambah Achrawi.

Selaku ketua organisasi guru, dirinya meminta agar gaji GBD tetap dibayar sebagaimana hak mereka. Karena keberadaan GBD tak lepas kesiapan dana APBD dan kebutuhan pemerintah mengatasi kekurangan guru. "GBD awalnya dibentuk dengan mempertimbang 2 faktor, kesiapan dana dan kebutuhan. Kalau dananya ada dan guru (masih) tetap dibutuhkan, ya hak mereka harus dipenuhi," tutup Achrawi. (Dedy Irawan)