BENGKULU, PB - Hari pertama masuk kerja pasca lebaran, ditemukan sebanyaj 101 orang Pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu tidak masuk kerja alias bolos.
diketahui jumlah PNS bolos tersebut berasal dari 47 SKPD di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kabid Penegakan Per UU Daerah R Titus CH Erwana mengatakan, para PNS yang bolos akan dilaporkan kepada gubernur.
"Daftar hadir ini akan kita sampaikan kepada Gubernur. Data ini akan dilaporkan ke menpan RB untuk ditindak lanjuti," katanya, Senin (11/07/2016).
Lanjut Titus, untuk masalah sanksi akan diserahkan kepada kepala instansi masing - masing untuk menindaklanjuti.
"Kita menjalankan tugas sesuai perintah pak kasat dan perintah langsung dari pemerintah pusat," katanya.
Adapun total jumlah PNS di Provinsi Bengkulu sebanyak 6.672 orang, tidak hadir 420 orang, hadir 6.252 orang. Tidak hadir dengan alasan sakit 39 orang, izin 51 orang, dinas dalam 96, pendidikan 68 orang, cuti 39 orang, Tanpa keterangan 101 orang dan terlambat 26 orang. [MS]