BENGKULU, PB - Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu akan segera dilelang.
Kepastian tersebut didapatkan setelah Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan sudah menggelar rapat tertutup, pada Rabu pagi (20/07/2016) dikantor Gubernur, Padang Harapan, Kota Bengkulu.
Baca juga : Dewan: Lelang Jabatan Jangan Kebablasan
Rapat tersebut digelar bersama dengan perwakilan pihak Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeKemenPAN-RB) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Seleksi akan dilakukan secara terbuka, makanya tim Pansel menggelar rapat. Rapat itu membahas soal jadwal dan persyaratan seleksi lelang jabatan," kata Asisten II Pemprov Bengkulu, Iskandar ZO, Rabu (20/07/2016).
Untuk itu, setelah rapat tim Pansel akan mengumumkan jadwal dan ketentuan syarat untuk menjadi calon Sekda di Pemda Provinsi Bengkulu.
"Rapat tadi menyusun jadwal untuk diumumkan di media massa. Syaratnya juga akan diumunkan segera," ujarnya.
Seperti diketahui, Tim Pansel terdiri dari 5 orang diantaranya adalah Perwakilan KemenPAN-RB, Kemendagri, Rektor Unib, Ridwan Nurazi, Rektor Unihas, Prof Yulperius dan Dekan Fakuktas Hukum Unib, Prof Herawan. [MS]