Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Laporkan Penyalahgunaan Dana Desa, Warga Tuntut Transparansi Kasus

Dana DesaBENGKULU SELATAN, PB - Sekira pukul 10.00 WIB, sebanyak lima orang perwakilan warga Desa Beriang Kecamatan Pino Raya, yaitu Sukardi (50), Yuyun (30), Pii (40), Kayun (53) menyambangi Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan Ketua DPRD BS Yevri Sudianto. Kedatangan warga bermasksud untuk melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD).

"Giliran Kades Padang Beriang Dilaporkan Warga"


Sukardi (50) warga Padang Beriang menuturkan, kedatangan ini tidak lain mempertanyakan akan laporan warga sebelumnya terkait penggunaan dana DD diduga tidak tepat sasaran oleh Kades Padang Beriang Syafirin pada tahun 2015. Dan juga terkait pembelian organ tunggal dan mobil.

"Kami hadir bersama warga tidak lain ada untuk menanyakan kejelasan atas surat pengaduan atau laporan warga. Kami mau tahu hasil pemeriksaannya bagaimana. Kami minta pemeriksaan dan LHP dilakukan secara transparan. Sekaligus kami minta kepada Wabup dan DPRD bisa memantau laporan kami," ujarnya, Senin (18/7/16).

“Kehadiran kami menemui wabup dan ketua DPRD tidak lain adalah melaporkan kades dalam diduga ada penyelagunaan dana ADD. Jika kebenaran itu terjadi diharapkan untuk di tindak tegas dan jangan sampai di biarkan," tututur Sukardi.

Kami sudah memberihkan surat pengaduan pada bupati, sambungnya, bahkan ada puluan warga siap mengadukan kades dibuktikan dalam membubuhkan tanda tangan melalui proses hukum.

"Transparasi sangat kami harapkan, jika itu benar akan kebenaran dimana adanya penyalagunaan, kami lanjutkan melalui proses hukum. Yang pastinya ini tinggal menunggu hasil temuan inspektorat," terang Sukardi.

"Tuntut Kades Dicopot, Warga Ancam Pindah Desa"


Sementara itu, wabup BS, Gusnan Mulyadimengatakan apa yang disampaikan oleh warga soal dugaan kades menyalagunakan dana ADD tidak bisa serta-merta lamgsung diputuskan. Lantaran perlu dilaporkan dengan Bupati. Sementara saat ini Bupati sedang tugas luar.

"Hasil pemeriksaan dan LHP dari inspekrorat akan menjadi acuan nantinya. Dan kita harapkan kasus ini diselesaikan dengan jalan terbaik. Semestinya setiap penggunaan dana DD dan ADD harus sesuai dengan petunjuk, jika ada kesalahan patut untuk diproses sesuai dengan aturan," tegas Gusnan. (Apdian Utama)