Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pencemaran Merajalela, BLH Tak Berdaya

Benteng BLHBENGKULU TENGAH, PB - Bupati Bengkulu Tengah diminta lebih responsif dengan persoalan pencemaran lingkungan yang melanda kawasan di Bengkulu Tengah.

Sekretaris BLH Kabupaten Benteng, Hamzah mengakui menemui banyak pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Benteng di semua bidang baik batubara, produksi CPO, pengolahan karet, tambak, dan lainnya. Hal ini lantaran SDM dan sarana penunjang kinerja BLH tidak memadai untuk menghadapi perusahaan yang ada.

"Saya aja mobil operasional tidak ada. SDM kita (BLH Benteng-red) coba lihat? (Belum mampu berhadapan dengan perusahaan)," terang Hamzah ditemui PB, Selasa (20/7) di halaman Kantor Bupati Benteng, di desa Ujung Karang.

Menurut Hamzah, perusahaan seyogyanya taat aturan baik mengenai dampak lingkungan maupun proses penyelesaiannya. Dia mengilustrasikan keberadaaan perusahaan di tengah masyarakat sebagai kehidupan bertetangga.

Meski perusahaan memiliki izin operasi dan prasyarat nan memadai namun bila tidak disukai masyarakat sekitar, dalam kehidupan bertetangga, perusahaan harus bercermin atau mengaca diri. Perusahaan diminta bersikap bijak untuk mengganti pola kerja ataukah pindah dari lingkungan tersebut agar masyarakat hidup tentram dan damai.

"Anggaplah kita hidup bertetangga meski kita memiliki sejumlah izin (untuk beroperasi) tetapi kita tidak disukai tetangga/masyarakat sekitar? Nah tinggal kita bersikap, apakah meneruskan ataukah pindah dari lingkungan," kata Hamzah.

Hamzah menguraikan pada dasarnya pengeluaran izin amdal sebuah perusahaan adalah kewenangan BLH Provinsi. Namun keluarnya izin tersebut atas rekomendasi BLH kabupaten. Dirinya tak menampik bila ada kemungkinan rekayasa pembuatan rekomendasi amdal, baik oknum warga dan pihak perusahaan.

Hanya saja kesalahan manajerial pengelolaan perusahaan, berdampak pada masyarakat, tidak bisa disalahkan begitu saja lantaran perusahaan sudah memegang semua izin pengoperasian yang diperlukan. "Kalau semua izinnya, operasional, sudah lengkap, ya sulit menanggulanginya," jelas Hamzah. (Dedy Irawan)