Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Positif Gunakan Narkoba, Petugas Lapas Hanya Direhabilitasi

oknum lapas beserta narapidana dan kerabatnya yang diamankan usai aksi pelarianREJANG LEBONG, PB - Ef (34) Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup yang berstatus sebagai tersangka lantaran ikut serta dalam pelarian salah satu narapidana berinisial JN, warga Kecamatan Binduriang beberapa waktu lalu belakangan diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Petugas Lapas Resmi Jadi Tsk dan Napi Penusuk Sipir Ditangkap Polisi

Ini menyusul hasil tes urine EF yang positif. Uniknya, oleh penyidik Sat Narkoba Polres REjang Lebong, Ef hanya direkomendasikan untuk menjalani Rehabilitasi.

"Memang benar hasil tes Urine EF positif menggunakan Sabu - sabu. Tetapi, saat kita geledah dikediamannya, kita tidak menemukan barang bukti sabu - sabu yang digunakan oleh Ef. Makanya, kita hanya bisa merekomendasikan EF untuk direhabilitasi saja," ujar Kasat Naekoba Polres Rejang Lebong, AKP Ardiansyah, Jumat (01/07).

Kendati demikian, Polisi tetap melakukan pengembangan terhadap Ef guna mengetahui jejak bandar sabu tempat Ef membeli. Termasuk menelusuri lokasi dimana Ef kerap mengkonsumsi narkoba golongan satu tersebut.

"Kita tidak bisa memperoses lebih lanjut yang bersangkutan karena tidak memiliki barang bukti. Jadi hanya kita sarankan kepada pihak Lapas Kelas IIA Curup untuk merehabilitasi yang bersangkutan," ujar Ardiansyah.

Dilain sisi, saat dikonfirmasi terkait dengan langkah apa yang akan dilakukan pihak Lapas Kelas IIA Curup atas terbuktinya Ef mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, Kepala Lapas Kelas II A Curup, Iwan Amir BcIP SH melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Curup Agung Hascahyo Amdip belum bisa dimintai keterangan. (Ifan)