BENGKULU, PB - Satuan Narkoba Polresta Bengkulu akhirnya menggiring ke sepuluh orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi kerusuhan di Lapas Kelas II A Bentiring Permai, petang tadi, Kamis (21/7/2016).
Dari ke 10 tahanan yang ditahan, terdapat satu sipir Ranggi Amirullah dan juga Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bentiring Permai Hastono. Sisanya, sebanyak delapan tahanan adalah warga binaan Lapas.
Salah satu tahanan yang diamankan bernama Kirmin yang merupakan bandar narkoba. Selain itu, Inaka Gulta dan Reno Nasrum yang merupakan tahanan dalam kasus narkoba. Nama kelima tahanan lainnya, belum teridentifikasi.
Dari pantauan pedomanbengkulu.com, proses penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian sejak pukul 17.00 WIB tidak berjalan kondusif. Pasalnya, pada pukul 18.30 WIB terjadi aksi provokasi yang menyebabkan terhentinya aksi penggeledahan.
Razia yang baru dilakukan pada dua ruangan kamar tahanan tersebut langsung menyulut kerusuhan. Polisi yang berencana melakukan penggeledahan di 28 kamar terpaksa menghentikan proses penggeldahan. Dalam pengeledahan tersebut Alat Isap Sabu Ditemukan di Lapas Bentiring.
Diketahui, Lapas baru ini memiliki sistem pengaman yang dilengkapi CCTV, serta dari 4 sudut juga dilengkapi menara pengawas. Lapas baru yang terletak di Muara Bangkahulu itu memiliki lima blok dengan daya tampung 820 orang. Sedangkan jumlah narapidana dan tahanan yang ada baru mencapai 724 orang. (RU)