BENGKULU SELATAN, PB – Proyek pembangunan jalan hotmix yang dipasang oleh petugas Dinas Pekarjaan Umum (PU) di Jalan Dusun Tanjung Kurung, Desa Ketaping, Kecamatan Manna yang bersumber dari dana DAK sebesar Rp 1 Miliar lebih terhenti alias mangkrak.
Akibatnya papan merk proyek pembangunan rencananya yang akan dikerjakan mulai (26/3) hingga selesai (22/8) tahun 2016 akhirnya dicopot warga. Pelaksana kegiatan oleh CV. Dedy Putra Perkasa menimbulkan kekesalan warga. Lantaran pekerjaan tersebut belum sama sekali dikerjakan.
Kekesalan warga selain mencopot papan merek, Senin (18/7) sekira pukul 09.00 WIB mendatangi DPRD. Kedatangan warga sempat menghebokan suwasana di kantor DPRD, lantaran disaat kedatangan tersebut bersamaan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Raperda.
Kedatangan warga tersebut disambut Ketua Komisi I DPRD BS, Dodi Martian dan Ketua Komisi II DPRD BS Faizal Mardianto.
"Kedatangan kami ke DPRD tidak lain mempertanyakan soal pemasangan papan merek di jalan dusun Tanjung Kurung desa Ketaping. Lantaran jalan tersebut tidak dibangun, namun pada kenyataannya papan merek dipasang, ’’ kata Badri (60) selaku kepala Dusun Ketaping bersama warga yakni Irmin (38), Hatman Hadi.
Padahal, sambungnya, pada kenyataannya papan merek tetap dipasang. Ini tentunya membuat kami resah. Harapan kami, jalan yang masih berkoral menghubungkan desa Ketaping dengan Desa Gunung Kembang sepanjang 1,2 Km di hotmix. Kedatangan ini untuk mempertanyakan kejelasan pembangunan jalan di dusunnkami ini.
Sementara itu, ketua Komisi I DPRD BS, Dodi Martian saat melihat papan merek yang dicopot warga menuturkan pembangunan jalan Dusun Tanjung Kurung itu, diakui ada anggarannya dan anggaran pembangunan jalan sudah disahkan oleh DPRD melalui rapat pembahasan.
"Saya pikir pembangunan jalan hotmix, di Tanjung Kurung tidak mungkin dibatalkan. Lantaran sudah disahkan. Dan apabila dibatalkan, tentunya ada kordinasi ke DPRD. Sebab, pembatalan pembangunan tidak bisa diputuskan sendiri. Dan jika ada pembatalan. Ini patut dipertanyakan,’’ terang Dodi.
Hal senada yang diutarakan Ketua Komisi 2 DPRD BS, Faizal Mardianto, SH. Pembangunan jalan hotmix di dusun Tanjung Kurung sebenarnya sudah dianggarakan dan ini sudah disahkan melalui rapat. Jika pembangunan itu dibatalkan atuapun dialihkan, tentunya tidak bisa diputuskan sendiri dan seharusnya melibatkan DPRD.
"Kita harapkan semua item yang sudah disahkan melalui DPRD bisa dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan. Dan tanpa ada lagi kegaduhan. Kedatangan warga soal pembangunan jalan, dimana adanya dugaan pembatalan, ini tidak seharusnya terjadi, selain merusak citra dan juga mengancam kelancaran pelaksanaan pembangunan,’’ tegas Faizal.
Disisi lain, ketua DPR BS, Yevri Sudianto menegaskan SKPD untuk pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan maksimal. Hal itu, diingatkan lantaran tahun sebelumnya proyek pembangunan jalan banyak yang dikerjakan asal-asalan. Sementara anggarannya sangat besar.
"Saya minta kepada rekan-rekan di DPRD untuk terjun kelapangan melakukan pengawasan di dapil masing-masing. Sebab itu, masih menjadi bagian dari tanggung jawab dewan," pungkas Yevri. (Apdian Utama)