Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tuntut Kades Dicopot, Warga Ancam Pindah Desa

BENGKULU SELATAN, PB20160711_101650 - Warga Dusun Padang Lagan dan Padang Sali Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan mengancam akan keluar dari Padang Serasan dan bergabung dengan Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya jika tuntutan mereka untuk mencopot Kepala Desa (Kades) tidak terpenuhi.

Melalui tiga orang perwakilannya yakni Saripuan (46), Satabrin (50) dan Serahan (60) pada Senin (11/7/16) mereka melaporkan hal tersebut kepada Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Ketiga perwakilan warga tersebut beralasan menuntut pencopotan Kades Padang Serasan lantaran sang Kades diduga cacat moral. Yang mana, sebelumnya Kades diduga melakukan perselingkuhan. Meski sempat digerebek oleh pihak keluarga selingkuhan Kades beberapa waktu lalu, namun hal tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Memang antara kades dengan keluarga pihak perempuan sudah damai, namun dengan masyarakat desa kami belum berdamai. Kami menilai sang Kades sudah cacat moral, makanya kami minta agar Bupati mencopot sang Kades," ujar Saripuan diamini oleh dua orang rekannya sesaat sebelum menghadap Bupati.

Versi Saripuan, masyarakat Dusun Padang Lagan dan Padang Sali telah mengumpulkan 180 tandatangan masyarakat yang mendukung usulan pencopotan Kades.

"Desa Padang Serasan ini terdiri dari tiga dusun, yakni Dusun Padang Lagan, Padang Sali dan Padang Meribungan. Tapi yang kami hanya mengumpulkan tandatangan di Dusun Padang Lagan dan Padang Sali, karena kalau di Padang Meribungan itu mayoritas masih keluarga Kades. Di Padang Lagan dan Padang Sali ada 108 KK. Kami sepakat akan memisahkan diri dari Desa Padang Serasan dan kembali bergabung dengan desa Tanggo Raso, jika tuntutan kami tidak dipenuhi," ancam Saripuan.

Sebelumnya, Desa Padang Serasan merupakan desa pemekaran dari Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. (Apdian Utama)