Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Pemerintah Rombak Total Koperasi

Menteri Koperasi dan UKM AAGN PuspayogaJAKARTA, PB - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengakui masih ada anggapan negatif, dan pandangan pesimis masyarakat luas terhadap fungsi koperasi. Sebgaian masyarakat menganggap lembaga ekonomi ini tradisional dan belum mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.


Menurutnya, pandangan ini terbentuk lantaran masih banyak koperasi yang belum berhasil, terpuruk dan terbelenggu karena permasalahan intern, kesulitan permodalan dan permasalahan organisasional lainnya. Karena itu, pemerintah akan konsisten mendorong pengembangan koperasi di dalam negeri.


(Baca juga: Koperasi Belum Jadi Perhatian Pemerintah)


"Koperasi mempunyai potensi yang strategis dan berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan tentunya pemerataan pendapatan, sehingga kesenjangan atau ketimpangan ekonomi bisa dikurangi,” kata Puspayoga.


Lebih lanjut, ia menerangkan koperasi merupakan bangunan usaha yang paling tepat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi kerakyatan. Kementerian Koperasi dan UKM sendiri akan menempuh kebijakan Reformasi Total Koperasi.


Gerakan ini diimplementasikan dengan tiga langkah strategis. Pertaman, rehabilitasi atau pembaharuan Organisasi Koperasi melalui Pemutakhiran Data dan Pembekuan/Pembubaran Koperasi. Langkah rehabilitasi diambil karena jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak namun kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional rendah.


"Jumlah koperasi pada 2015 mencapai 212.135 unit namun setelah pemutakhiran data menunjukkan koperasi yang aktif hanya 150.223 unit dan sekitar 62.000 koperasi tidak aktif dibubarkan," jelasnya.


Kedua, reorientasi atau mengubah paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas. Langkah ini ditempuh dengan mendorong koperasi berbasis IT sebagai bentuk efisiensi. Contohnya koperasi sudah dapat melakukan RAT secara Online.


Terkahir, pengembangan koperasi yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan reformasi koperasi yang bertahap dan terukur. Dalam hal ini, pembenahan regulasi, meningkatkan akses pembiayaan dan fokus pada koperasi berbasis ekspor.


"Tercapainya reformasi koperasi merupakan kerjasama semua pihak pemerintah, dunia usaha, lingkungan akademis dan seluruh komponen masyarakat," pungkasnya. [GP]