Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

18 Ton Barang Bukti Penggelapan Raskin Belum Digunakan

16,8 Ton Raskin Disimpan Bulog, Sisanya Di Polda

14139104_867579086709118_589457358_oREJANG LEBONG, PB -Sebanyak 18 Ton Raskin yang Digelapkan ternyata masih tersimpan di dua lokasi. Pemanfaatan barang bukti penggelapan Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) itu kini menunggu keputusan hukum.

Sebagian besar barang bukti itu disimpan di gudang Bulog Subdrive Rejang Lebong. Tujuannya tidak lain agar beras tersebut tetap dalam kondisi baik.

"Benar. Ada 16,8 Ton yang di simpan di gudang kami. Sedangkan sisanya, sebanyak 1,2 Ton di simpan di Polda dan Polres sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ujar Kepala Bulog SubDrive Rejang Lebong, Julkifli, Selasa (24/08/2016).

Dijelaskan Julkifli, penitipan barang bukti Raskin di gudang bulok tersebut lantaran agar beras tersebut tidak rusak. Pasalnya, agar beras awet perlu diberikan perlakukan khusus dan di simpan di tempat khusus. "Kalau semuanya di simpan di Polda atau Polres jelas akan rusak. Penuh kutu. Jika di simpan di gudang bulog maka kondisi beras tetap akan baik," ujar Julkifli.

Namun, Julkifli berharap agar aparat hukum dapat segera menuntaskan kasus tersebut. Sehingga, status beras yang dititipkan di gudang bulog dapat jelas. Sementara kasus tersebut masih tahap penyidikan dimana Oknum Dewan Rejang Lebong, Ditetapkan Tsk Penggelapan Raskin tersebut.

"Mau kita distribusikan lagi atau mau kita musnahkan sebagai barang bukti kami masih menunggu hasil dari pihak kepolisian," ujar Julkifli.

Jika dalam waktu yang lama belum ada juga putusan hukum maka dikhawatirkan Raskin yang menjadi barang bukti itu rusak. Karena proses hukum dari kasus ini masih membutuhkan waktu yang panjang. Lihat juga: Tsk Raskin Tak Hadir Pemanggilan Kedua, Direskrimsus Ancam Penahanan dan Tsk Raskin Dipanggil, AB Studi Banding ke Bogor. (Ifan)