BENGKULU SELATAN, PB - Warga di 35 Desa kabupaten Bengkulu Selatan hari ini, Kamis (25/8/16) menerima sertifikat hak milik Program Nasional (Prona) yang dibagikan di aula Kantor Pertanahan Bengkulu Selatan. Penyerahan 2100 sertifikat Prona tersebut dikemas dalam acara yang bertajuk Sosialisasi Legalisasi Aset tahun 2016.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPN Bengkulu Selatan Zainul Fadly dan dihadiri oleh para kepala Desa perwakilan masyarakat dari 35 Desa yang akan menerima sertifikat aset Prona 2016.
Dalam kata sambutannya Zainul Fadly mengatakan, Bengkulu Selatan merupakan yang paling pertama menyelesaikan laporan dan mendapatkan sertifikat prona untuk masyarakat dalam kategori laporan Prona se Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulillah Bengkulu Selatan yang paling pertama mendapatkan sertifikat ini, itupun tak terlepas dari kerja sama yang baik antara petugas BPN di lapangan dengan Kepala Desa,”ujar Zainul.
Diketahui sebanyak 2100 sertifikat aset Prona akan di bagikan kepada masyarakat penerima melalui Kepala Desa masing-masing.
Sementara itu, Kepala Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino, Herry Gunawan yang mewakili rekan-rekan sejawatnya untuk menyampaikan sambutan mengatakan, ucapan terima kasih kepada BPN Bengkulu Selatan yang telah bekerja keras untuk memperjuangkan sertifikat prona ini untuk masyarakat Bengkulu Selatan.
“Kami mengucapakan banyak terima kasih atas kerja keras karyawan Kantor BPN Bengkulu Selatan untuk pembuatan sertifikat aset prona ini semoga Kantor BPN Bengkulu Selatan menjadi mitra masyarakat yang baik,”demikian Herry.
Dipenghujung acara sosialisasi legalisasi aset 2016 BPN Bengkulu Selatan menyerahkan sertifikat aset Prona kepada perwakilan masyarakat Desa kepada Kepala Desanya Masing-masing.(Apdian Utama)